Danamon Edukasi Masyarakat untuk #JanganKasihCelah pada Penipuan Saat Bertransaksi di Ruang Publik

Danamon Edukasi Masyarakat untuk #JanganKasihCelah pada Penipuan Saat Bertransaksi di Ruang Publik
Danamon Edukasi Masyarakat untuk #JanganKasihCelah pada Penipuan Saat Bertransaksi di Ruang Publik
0 Komentar

KURASI MEDIA – Di era digitalisasi, banyak kegiatan sehari-hari menjadi semakin mudah, salah satunya transaksi finansial, tetapi kemudahan ini juga membuka celah atau kemungkinan terjadinya penipuan/fraud. Maka dari itu, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) melalui kampanye #JanganKasihCelah berkomitmen untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga data diri terkhusus ketika bertransaksi di ruang publik. #JanganKasihCelah merupakan wujud komitmen Danamon sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan penyedia solusi finansial terpercaya untuk melindungi nasabah dari berbagai aktivitas yang dapat merugikan mereka.

Digitalisasi telah membawa kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas, termasuk bekerja dengan metode Work from Anywhere (WFA) hingga transaksi perbankan yang kini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja secara real time. Berdasarkan data dari Indonesia Millennials and Gen Z Report 2025, 4 dari 5 milenial dan gen z menggunakan aplikasi keuangan digital seperti mobile banking dan e-wallet untuk menjalankan transaksi sehari-hari mereka. Data Bank Indonesia juga menunjukkan tren positif transaksi online melalui e-commerce yang dilakukan masyarakat Indonesia sejak 2019 hingga 2024. Pada 2019, total transaksi mencapai Rp205,5 triliun dan meningkat signifikan sebesar 136,9% menjadi Rp487,01 triliun pada 2024. Peningkatan transaksi ini juga membuka celah atau kemungkinan terjadinya fraud yang lebih besar.

Akan tetapi, dalam melakukan transaksi secara digital, masyarakat sering kali menemui kendala seperti sinyal yang tidak stabil, daya dari perangkat yang habis, dan kendala teknis lainnya. Dalam kondisi seperti ini, tidak jarang masyarakat memanfaatkan fasilitas publik seperti Wi-Fi publik dan port pengisian daya secara gratis tanpa persyaratan yang sulit. Seperti contoh, masyarakat bisa terhubung dengan jaringan Wi-Fi di cafe atau melakukan pengisian daya baik melalui soket maupun port USB saat berada di bandara. Tempat umum lainnya seperti seperti taman dan halte bus juga sudah menyediakan Wi-Fi publik bagi masyarakat secara gratis.

Baca Juga:Kang DS: Kabupaten Bandung Siap Sambut 400 Peserta Anugerah Penyiaran KPID JabarKPK Apresiasi Komitmen Kang DS Cegah Korupsi di Lingkungan Pemkab Bandung

“Danamon menghimbau nasabah untuk selalu tetap mengutamakan keamanan dalam melakukan transaksi perbankan di tempat umum. Dengan adanya fasilitas publik yang dapat diakses secara gratis, nasabah harus lebih berhati-hati dan memastikan bahwa koneksi yang digunakan terenkripsi dengan kuat. Seringkali penipu menggunakan jaringan dengan enkripsi lemah untuk mencuri data pribadi nasabah melalui jaringan yang sama. Sementara itu, penggunaan port USB sembarangan dapat membuka kesempatan bagi pelaku kejahatan siber untuk menyebarkan malware ke dalam perangkat masyarakat untuk mencuri data pribadi seperti data perbankan. Untuk itu Danamon mengajak masyarakat agar #JanganKasihCelah pada tindakan fraud dengan tetap bijaksana menggunakan fasilitas-fasilitas publik,” ujar Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

0 Komentar