Berdasarkan informasi dari DJPB Kementerian Keuangan, beberapa jenis fraud yang dapat terjadi saat menggunakan jaringan publik antara lain Man in the Middle Attack (MITM) di mana peretas menyadap komunikasi antara perangkat dan jaringan, sniffing yang merupakan pencurian data yang dikirim melalui jaringan, malware distribution atau penyebaran malware melalui jaringan yang tidak aman, serta fake hotspot yaitu jaringan Wi-Fi palsu yang dirancang untuk mencuri data pengguna.
Melalui kampanye #JanganKasihCelah ini, Danamon menekankan kepada nasabah tentang hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi secara digital di ruang publik, seperti menggunakan jaringan seluler pribadi dan menghindari koneksi ke Wi-Fi publik, menghindari penggunaan port USB publik dan lebih memilih power bank pribadi serta mengaktifkan two factor authentication seperti biometrik untuk meminimalisir risiko pencurian data. Selain itu, penting bagi nasabah untuk menjaga jarak dengan orang sekitar saat bertransaksi serta tidak memberikan data pribadi seperti kode OTP, kode CVV/CVC, PIN Kartu Debit/ Kartu Kredit/Charge Card Danamon, dan akses D-Bank PRO kepada pihak lain termasuk pihak yang berpura-pura sebagai petugas Bank.
Saat melakukan transaksi secara digital, Danamon juga menghimbau nasabah untuk tidak sembarang mengakses tautan yang diberikan oleh pihak tidak dikenal. Apabila hendak mencari informasi seputar produk dan program Danamon, nasabah dapat mengunjungi www.danamon.co.id Namun jika hendak mengakses informasi dari institusi lainnya, nasabah perlu memastikan situs yang dikunjungi menggunakan protokol HTTPS.
Baca Juga:Kang DS: Kabupaten Bandung Siap Sambut 400 Peserta Anugerah Penyiaran KPID JabarKPK Apresiasi Komitmen Kang DS Cegah Korupsi di Lingkungan Pemkab Bandung
“Apabila nasabah menemukan transaksi mencurigakan setelah melakukan transaksi dengan menggunakan fasilitas publik, kami menghimbau agar segera menghubungi Danamon melalui media komunikasi resmi kami salah satunya melalui Hello Danamon di 1-500-090 jika berada di dalam negeri dan +62-21-23546100 jika berada di luar negeri,” tutup Andreas.
Selain melalui Hello Danamon, nasabah juga dapat menghubungi Danamon melalui media komunikasi resmi lainnya sebagai berikut:
- WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)
- Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
- X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang kuning) dan @hellodanamon
- Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @lifeasdanamoners
- YouTube: Bank Danamon
- LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (akun terverifikasi dengan centang abu)
- TikTok: @bankdanamona