KPK Benarkan Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji Tambahan 2024

KPK Benarkan Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji Tambahan 2024
KPK Benarkan Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji Tambahan 2024 (Sumber Foto: beritasatu.com)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau yang dikenal sebagai Ustaz Khalid Basalamah (KB), telah mengembalikan sejumlah uang dalam penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.

Dikutip dari beritasatu, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengembalian uang tersebut memang benar terjadi, namun jumlah pastinya belum dapat dipublikasikan. “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Budi menegaskan, pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah tidak hanya sebagai jemaah haji, melainkan juga sebagai pemilik biro perjalanan yang mengatur keberangkatan calon jemaah. “Jadi pemeriksaan kepada saksi Ustaz KB ya, terkait dengan kepemilikannya atas biro perjalanan haji yang artinya juga mengelola perjalanan ibadah haji bagi para calon jemaah,” tambahnya.

Baca Juga:Jude Bellingham Comeback: Real Madrid Dapat Suntikan Tenaga Jelang Liga Champions 2025/26Prakiraan Cuaca 16 September 2025: Hujan Lebat dan Petir Mengintai Banyak Kota

Dalam wawancara di kanal YouTube Kasisolusi, Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa ia telah mengembalikan uang ke KPK sebesar US$4.500 (sekitar Rp73,8 juta) per visa atau per jemaah. Dana tersebut dipungut dari 118 jamaah, ditambah US$37.000, dan seluruhnya telah diserahkan ke KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Khalid menjelaskan, uang tersebut berasal dari pembayaran jamaah untuk kuota haji khusus yang ditawarkan oleh PT Muhibbah milik Ibnu Mas’ud. Kuota itu merupakan bagian dari 20.000 kuota haji tambahan 2024 yang kini sedang diusut oleh KPK.

0 Komentar