KURASI MEDIA – Warga Kabupaten Bandung kembali mendapatkan kemudahan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Satpas Polresta Bandung.
Layanan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM, tanpa harus datang ke kantor Satpas, sehingga lebih efisien bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
Penting untuk diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM (terutama golongan A dan C) yang masih aktif dan belum melewati masa berlaku.
Baca Juga:Telkom Catat Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka PanjangKumpulan Contoh Soal TKA SMA 2025 Bahasa Inggris Lengkap dengan Kunci Jawaban
Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka pemohon diharuskan melakukan pengurusan di Satpas atau Polres terdekat.
Persyaratan Perpanjang SIM
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling di Kabupaten Bandung:
• SIM asli masih berlaku (belum melewati masa berlaku) dan fotokopi SIM lama.
• KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti e-KTP) yang masih berlaku, plus fotokopi.
• Bukti hasil pemeriksaan kesehatan jasmani (tidak buta warna, tidak cacat fisik, visus mata memadai) melalui dokter yang ditunjuk.
• Bukti hasil tes psikologi yang menyatakan layak secara rohani untuk mengemudi (di beberapa lokasi tersedia atau di luar layanan).
• Layanan hanya untuk perpanjangan SIM golongan A dan C nasional.
Baca Juga:Media Inggris The Guardian Soroti Sepinya IKN, Sebut Berpotensi Jadi ‘Kota Hantu’Link Nonton Drakor Spirit Fingers Episode 3 dan 4 Subtitle Indonesia
Biaya Perpanjang SIM
Adapun biaya yang harus disiapkan oleh pemohon antara lain:
• Biaya resmi perpanjangan: SIM A = Rp 80.000, SIM C = Rp 75.000.
• Biaya tambahan yang umum muncul: tes kesehatan (sekitar Rp 35.000–Rp 75.000) dan tes psikologi (sekitar Rp 60.000-Rp 125.000) tergantung lokasi dan penyedia layanan.
• (Opsional) Laminasi atau asuransi tambahan, di lokasi Kabupaten Bandung yakni sekitar Rp 10.000 untuk laminasi.
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini
Untuk hari Sabtu di Kabupaten Bandung, lokasi layanan SIM Keliling yang tercatat adalah:
Lokasi 1: Toserba Prama Banjaran, Jl. Raya Banjaran Barat No.588, Lebakwangi, Kec. Arjasari
Lokasi 2: Borma Katapang, Jl. Terusan Kopo Blok A7, Pangauban, Kec. Katapang
Catatan: Karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, disarankan untuk mengecek kembali ke sumber resmi atau akun sosial media Satpas sebelum datang.
