KURASI MEDIA – Di era digital seperti saat ini, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Hampir semua aktivitas dapat dilakukan melalui Instagram, TikTok, Facebook, hingga X (Twitter), mulai dari berbagi momen, mencari hiburan, sampai membangun personal branding.
Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat ancaman serius yang sering tidak disadari, yaitu kebiasaan oversharing atau membagikan informasi pribadi secara berlebihan.
Unggahan seperti lokasi real time, foto identitas, boarding pass, hingga rutinitas harian dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk mencuri data pribadi. Jika kebiasaan ini terus dibiarkan, risikonya bisa sangat besar: mulai dari pencurian identitas, peretasan akun, penipuan, hingga ancaman keamanan fisik.
Apa yang Dimaksud Oversharing di Media Sosial?
Baca Juga:WhatsApp Rilis Fitur “About”, Mirip Instagram Notes dengan Sentuhan BaruJulian Alvarez & Gimenez Bawa Atletico Kalahkan Inter dalam Liga Champions
Oversharing adalah tindakan membagikan data atau informasi pribadi secara berlebihan, terutama yang seharusnya tidak dipublikasikan. Contohnya termasuk:
- Mengunggah foto identitas seperti KTP atau boarding pass
- Membagikan lokasi secara real time
- Memperlihatkan pelat kendaraan atau kondisi rumah
- Curhat masalah keluarga secara publik
- Mengunggah foto anak beserta detail sekolah atau alamat
- Informasi-informasi kecil ini bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan digital.
Jenis Informasi yang Berisiko Dicuri dari Oversharing
Pelaku kejahatan siber sering melakukan data harvesting, yaitu mengumpulkan potongan informasi kecil dari unggahan seseorang. Berikut data yang paling rawan dieksploitasi:
1. Data Identitas
Nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon bisa digunakan untuk membuat identitas palsu, mengakses akun digital, hingga melakukan penipuan atas nama korban.
2. Informasi Lokasi
Postingan check-in atau lokasi real time dapat memperlihatkan pola aktivitas harian seseorang dan waktu ketika rumah kosong. Hal ini membuka peluang penguntitan atau pencurian.
3. Data Keuangan
Unggahan seperti foto kartu ATM, kode booking, ataupun screenshot saldo e-wallet bisa menjadi jalan masuk bagi pelaku untuk melakukan kejahatan finansial.
4. Informasi Perangkat
Metadata foto (EXIF) dapat memuat detail seperti lokasi GPS, jenis perangkat, hingga waktu pengambilan foto. Informasi ini membantu pelaku melacak keberadaan seseorang.
5. Data Anak
Baca Juga:Liverpool Dipermalukan PSV 1-4 di Anfield, The Reds Hancur LeburUPI Kukuhkan 451 Guru Profesional di Hari Guru Nasional 2025, Pintu Karier Terbuka Lebar
Nama lengkap, seragam sekolah, atau lokasi aktivitas anak adalah data yang sangat sensitif. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk grooming, penipuan, atau pemalsuan identitas.
