Saat kita produktif, jiwa terasa lapang. Sebab tubuh dan akal kita memang dirancang untuk bergerak, berkarya, dan memberi manfaat.
Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah
Perintah untuk bekerja dan mencari rezeki juga termaktub dalam firman Allah SWT dalam QS. Al-‘Ankabut ayat 17. Allah SWT berfirman:
فَٱبْتَغُوا۟ عِندَ ٱللَّهِ ٱلرِّزْقَ وَٱعْبُدُوهُ وَٱشْكُرُوا۟ لَهُۥٓ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya: Maka, mintalah rezeki dari sisi Allah, sembahlah Dia, dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya kamu akan dikembalikan
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Kamis 16 April 2026Laga Persib Lawan Dewa United Bakal Digelar Tanpa Penonton?
Mengomentarai ayat ini, Imam Qusyairi, dalam kitab Tafsir Lathaif Al-Isyarat, jilid 3 halaman 92, menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut perintah mencari rezeki didahulukan sebelum perintah beribadah.
Hal ini bukan berarti rezeki lebih penting dari ibadah, tetapi menunjukkan bahwa kebutuhan dasar manusia perlu dipenuhi terlebih dahulu agar ibadah bisa dijalankan dengan baik.
Seseorang tidak akan bisa beribadah dengan tenang jika kebutuhan hidupnya belum tercukupi. Karena itu, dengan adanya rezeki, seseorang memperoleh kekuatan untuk menjalankan ibadah.
Dengan kata lain, rezeki menjadi penopang agar tubuh dan pikiran siap dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah. Simak penjelasan lengkapnya;
وَفِي الْآيَةِ تَقْدِيمٌ لِابْتِغَاءِ الرِّزْقِ عَلَى الْأَمْرِ بِالْعِبَادَةِ لِأَنَّهُ لَا يُمْكِنُهُ الْقِيَامُ بِالْعِبَادَةِ إِلَّا بَعْدَ كِفَايَةِ الْأَمْرِ فَبِالْقُوَّةِ يُمْكِنُهُ أَدَاءُ الْعِبَادَةِ، وَبِالرِّزْقِ يَجِدُ الْقُوَّةَ.
Artinya: “Dan dalam ayat tersebut didahulukan perintah mencari rezeki atas perintah beribadah, karena seseorang tidak mungkin dapat melaksanakan ibadah kecuali setelah kebutuhannya tercukupi. Maka dengan kekuatan ia mampu menunaikan ibadah, dan dengan rezeki ia mendapatkan kekuatan.”
Maka tidak mengherankan jika Rasulullah menegaskan pentingnya mencari rezeki yang halal dalam kehidupan seorang muslim. Nabi Muhammad bersabda:
طَلَبُ الْحَلَالِ فَرِيضَةٌ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ
Artinya: “Mencari rezeki yang halal adalah kewajiban setelah kewajiban.” (HR. At-Thabarani)
Baca Juga:Update KUR BRI April 2026 Pinjaman Rp200 Juta, Cicilan Terendah di Bawah Rp5 Juta50 Kode Redeem Free Fire Rabu 15 April 2026: Banjir Hadiah dari Garena, Klaim Sebelum Hangus!
Hadis ini menunjukkan bahwa bekerja dan mencari nafkah yang halal bukan sekadar urusan dunia, tetapi juga memiliki nilai ibadah.
Setelah kewajiban utama seperti shalat dan ibadah lainnya, seorang muslim tetap dituntut untuk berusaha mencari rezeki dengan cara yang baik dan halal. Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda:
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
Artinya, “Tidaklah seorang (hamba) memakan makanan yang lebih baik dari hasil usaha tangannya (sendiri), dan sungguh Nabi Dawud As makan dari hasil usaha tangannya (sendiri)” (H.R. Bukhari).
Melihat beberapa dalil tersebut, dapat kita simpulkan bahwa bekerja memiliki kedudukan istimewa dalam Islam yang tidak bertentangan sama sekali dengan nilai-nilai keislaman.
