Telkom Pacu Pertumbuhan dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Executive Session
Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana menyampaikan sambutan pada Executive Session Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making, Jumat (26/6).
0 Komentar

KURASI MEDIA – Di tengah transformasi industri digital yang dinamis, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meyakini bahwa keunggulan bisnis tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berinovasi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan kesiapan sumber daya manusia dalam memahami regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, Telkom membekali insan perusahaan dengan berbagai informasi strategis pada setiap jenjang organisasi, termasuk perkembangan regulasi, serta praktik-praktik terbaik melalui berbagai forum pembelajaran dan diskusi yang relevan terhadap kebutuhan bisnis.

Sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola perseroan sekaligus meningkatkan kapabilitas para pengambil keputusan, Telkom menyelenggarakan Executive Session bertajuk “Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making” yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan, Jumat (26/6).

Baca Juga:Kapan Waktunya Ganti Rantai Sepeda Motor?Tiga Advisor Community Honda Jawa Barat Siap Wakili ke Ajang Nasional Safety Riding 2026

Forum ini menjadi wadah diskusi bagi para pemimpin Telkom untuk memahami perkembangan regulasi serta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis, sehingga setiap kebijakan perusahaan didasarkan pada landasan kepatuhan hukum yang kuat, tata kelola risiko bisnis, serta tetap sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mampu mendukung keberlanjutan pertumbuhan bisnis perseroan.

Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana dalam sambutannya menegaskan bahwa di tengah percepatan transformasi bisnis dan digital, perusahaan perlu terus memperkuat budaya kepatuhan serta tata kelola yang adaptif agar setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum, namun tetap adaptif terhadap daya saing industri.

“Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif. Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan”, ujar Andy.

Executive Session menghadirkan akademisi yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., membawakan materi mengenai “Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru’’. Dalam sesi tersebut dibahas berbagai isu strategis, mulai dari perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, implementasi Business Judgment Rule sebagai perlindungan dalam pengambilan keputusan bisnis, hingga pentingnya tata kelola, dokumentasi perumusan keputusan, dan pengawasan internal sebagai langkah mitigasi risiko hukum perusahaan.

0 Komentar