Dukung Program GENTING BKKBN, BRI Peduli Beralokasi Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Indramayu

Bri peduli
Regional Business Support Head BRI Region 9, Rofa Fanindy (kanan) saat melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, (TJSL), BRI Peduli, di Kabupaten Indramayu.
0 Komentar

KURASI MEDIA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penanganan stunting nasional.

Terbaru, BRI Peduli mendampingi kunjungan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dalam rangka penyerahan bantuan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) di Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (17/9).

Dalam kegiatan tersebut, BRI Peduli mengambil peran sebagai mitra/orang tua asuh yang secara konkrit memberikan bantuan perbaikan/renovasi 3 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Keluarga Risiko Stunting (KRS) di wilayah Indramayu.

Baca Juga:Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan Telin di BATIC 2026Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat dengan dihadiri oleh jajaran manajemen BRI, perwakilan Kemendukbangga/BKKBN, serta tokoh masyarakat setempat.

Regional Business Support Head BRI Region 9, Rofa Fanindy menyampaikan bahwa keterlibatan aktif BRI dalam Program GENTING merupakan bentuk komitmen perseroan untuk hadir di tengah masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas hidup.

“BRI melalui BRI Peduli berkomitmen untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, salah satunya melalui dukungan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Keluarga Risiko Stunting dalam Program GENTING yang diinisiasi oleh Kemendukbangga / BKKBN,” ujar Rofa Fanindy.

Rofa menambahkan bahwa pelaksanaan renovasi rumah ini tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta pemenuhan kriteria administrasi yang tepat, seperti kepemilikan legalitas lahan atas nama penerima manfaat, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta memastikan program tidak tumpang tindih dengan anggaran APBN/APBD.

Melalui bantuan perbaikan hunian ini, diharapkan lingkungan tempat tinggal penerima manfaat menjadi lebih layak, sehat, dan kondusif untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

0 Komentar