Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026
Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal melalui penguatan regulasi, penganggaran dan kolaborasi lintas sektor. Upaya itu mengantarkan Jawa Tengah masuk dalam 10 kandidat pemerintah provinsi pada penilaian nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026.

Upaya tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, mewakil Gubernur Ahmad Luthfi di hadapan Tim Penilai Tingkat Pusat di Pullman, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin memaparkan berbagai upaya Pemprov Jateng memperluas perlindungan bagi pekerja, termasuk kelompok rentan yang belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Ahmad Luthfi Sudah Ingatkan Pentingnya Clean and Good GovernmentPemprov Jateng Libatkan 123 Perguruan Tinggi Bareng-Bareng Entaskan Kemiskinan

Menurutnya, perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja tidak seharusnya hanya menjangkau pekerja sektor formal. Pekerja informal juga membutuhkan jaminan agar memiliki perlindungan ketika mengalami risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

“Kecelakaan kerja bukan hanya orang-orang yang kerja di formal saja, akan tetapi menjaga kecelakaan kerja dari masyarakat kita yang nonformal,” kata Taj Yasin.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Jateng memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengajar keagamaan lintas agama melalui program insentif yang disertai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi-kolaborasi itu, hari ini kami diminta atau diberi kesempatan untuk mempresentasikan perlindungan pekerja yang ada di Jawa Tengah,” ujarnya.

Taj Yasin berharap, berbagai kolaborasi tersebut dapat terus dikembangkan agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas upaya perlindungan yang diberikan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari mengatakan, Jamsostek Award merupakan ajang untuk menilai komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek.

Menurut dia, cakupan kepesertaan di Jawa Tengah meningkat dari 36 persen pada 2024 menjadi 39 persen pada 2025. Capaian tersebut turut didukung regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta program perlindungan bagi pekerja rentan.

Baca Juga:Jateng Akan Dijadikan Role Model Penanganan Tuberkulosis421 Desa/Kelurahan di Jateng Berstatus Siaga TB, Pemprov Terus Upayakan Skrining dan Pencegahan

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah perlindungan bagi pengajar keagamaan dari berbagai agama. Program tersebut telah berjalan sejak 2023 dan mencakup sekitar 230 ribu pengajar keagamaan.

0 Komentar