KURASI MEDIA – Isu mengenai penindakan terhadap sejumlah perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kian memanas. Usai munculnya isu penyadapan di lingkungan Istana yang ikut mencatut nama mantan Kapolri Jenderal Pol. (Purn) Listyo Sigit Prabowo, kini publik dihebohkan dengan kabar penahanan dua perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), yakni Irjen Pol. Ahrie Sonta dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Kabar tersebut bersumber dari informasi yang diterima Aktual.com melalui jaringan internal di Mabes Polri, serta semakin meluas akibat viralnya tangkapan layar pesan WhatsApp berantai. Pesan berantai itu memuat daftar sejumlah perwira tinggi hingga menengah yang diklaim menjadi target operasi internal.
Adapun beberapa nama yang tercantum dalam pesan tersebut meliputi:
- Irjen Pol. Ahrie Sonta, yang disebut menjabat sebagai Kadivkum Mabes Polri.
- Irjen Pol. Eko Hadi Santoso, yang disebut mengemban tugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
- Kombes Pol. Ferly Hediyat.
Dalam kelanjutan pesan itu, Listyo Sigit bersama sosok yang disapa “Bang Pipit” dikabarkan masih menjalani proses pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di sisi lain, Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta disebut-sebut sudah berada dalam tahanan.
Baca Juga:Susi Sulastri: PUG Harus Jadi Bagian Kebijakan Pembangunan, Bukan Sekadar Program PerempuanDari Hunian Terjangkau Menuju Kota yang Hidup, HWB Purwakarta Mulai Serah Terima 1.500 Unit
“Pak Sigit sama bg Pipit masih di BAP, yg udah ditahan Eko sama Sonta,” bunyi petikan pesan yang beredar luas tersebut.
Kendati demikian, rangkaian informasi dalam tangkapan layar ini belum bisa dianggap sebagai bukti valid atas kebenaran penahanan tersebut. Pihak Aktual.com belum berhasil mendapatkan keterangan resmi terkait status hukum maupun keberadaan pasti dari para perwira yang namanya diseret dalam isu ini.
Nama Listyo Sigit Terseret Dugaan Penyadapan Istana
Kencangnya arus informasi ini beririsan dengan tudingan sebelumnya yang mengaitkan nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, sempat mencuat pernyataan bernada tuduhan bahwa seorang tokoh mantan pejabat tinggi diduga memanfaatkan jaringan eks perwira serta personel aktif Mabes Polri guna melakukan penyadapan di area Istana Kepresidenan.
Tudingan ini langsung diarahkan kepada Listyo Sigit. Walau demikian, sampai saat ini belum ada bukti otentik maupun pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa Listyo memerintahkan aksi penyadapan tersebut atau terlibat dalam perkara yang tengah diusut.
