CATAT! Ini Kalender 2024, Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur dan Cuti Bersama

CATAT! Ini Kalender 2024, Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur dan Cuti Bersama
CATAT! Ini Kalender 2024, Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur dan Cuti Bersama./Pexels
0 Komentar

KURASI MEDIA – Inilah kalender 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan total 27 hari libur dan cuti bersama.

Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada kelender 2024, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No.3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat pada Selasa (12/09/2023).

Baca Juga:SEGERA CEK! Bansos PKH Tahap 4 Cair 4 Desember 2023Sinopsis Film Primal Tayang 2 Desember 2023 di Trans TV

Sebelum ditetapkan keputusan bersama membahasa kalender 2024, ketiga menteri mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024,” ujar Muhadjir Effendy, sebagaimana mengutip dari Kominfo.

Dalam keputusan bersama tersebut disebutkan bahwa unit kerja maupun satuan organisasi, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Pelayanan langsung yang dimaksud yakni seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

Berikut ini kelander 2024 penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, dengan total 27 hari.

Libur Nasional Tahun 2024

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

29 Maret: Wafat Isa Al Masih

31 Maret: Hari Paskah

10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah

1 Mei: Hari Buruh Internasional

9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah

7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember : Hari Raya Natal

0 Komentar