Pinjaman Online dari BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya! Limit hingga 25 Juta

Pinjaman Online dari BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya! Limit hingga 25 Juta
Pinjaman Online dari BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya! Limit hingga 25 Juta
0 Komentar

KURASIMEDIA – Selain melaksanakan berbagai tugasnya, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pinjaman uang bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Anda dapat mengajukan pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah melalui aplikasi.

Dengan mengajukan pinjaman secara online melalui aplikasi JMO, Anda bisa mendapatkan pinjaman hingga 25 juta.

Baca Juga:Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Oktober 2023? Coba Cek Nama Penerimanya di Link Ini!Ā Klaim 40 Bola Voli Gratis dengan Kode Kupon The Spike Volleyball Story 3 Oktober 2023, Ambil Sekarang!

Berikut adalah syarat dan cara mengajukan pinjaman online dari BPJS Ketenagakerjaan yang menawarkan limit hingga 25 juta.

Syarat Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Online:

  1. Anda harus memiliki JMO (Jamsostek Mobile) dengan rekening BRI/Bank Raya.
  2. Penghasilan minimal sebesar Rp3.000.000.
  3. Usia maksimal 55 tahun.
  4. Anda harus telah bekerja lebih dari 2 tahun di perusahaan terakhir.
  5. Status BPJS Anda harus aktif dan tidak pernah menunggak.
  6. Plafon pinjaman berkisar antara Rp500.000 hingga Rp25.000.000 dengan jangka waktu 18 bulan.
  7. Bunga pinjaman sebesar 1,24 persen per bulan.

Syarat-syarat ini mudah untuk dipenuhi oleh calon nasabah, dan pinjaman online dari BPJS ini menawarkan limit hingga 25 juta.

Selain itu, cara mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan juga sangat mudah dengan menggunakan aplikasi JMO.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui Aplikasi:

  1. Instal aplikasi JMO di smartphone Anda.
  2. Buka aplikasi JMO, lalu pilih menu “Dana Siaga”.
  3. Pilih mitra penyedia Dana Siaga, dan klik “Setuju” pada kolom paling bawah.
  4. Baca dengan teliti syarat dan ketentuan pinjaman online Dana Siaga di BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Tunggu hingga mitra penyedia Dana Siaga menyetujui pengajuan Anda.
  6. Setelah disetujui oleh mitra, buat akun baru di Dana Siaga.
  7. Klik “Daftar Sekarang” dan isi persyaratan pembuatan akun.
  8. Selanjutnya, login dengan nomor HP yang telah terdaftar.
  9. Klik “Ajukan Sekarang”, dan lengkapi formulir yang muncul di layar.
  10. Verifikasi formulir pengajuan yang telah diisi.
  11. Tunggu hingga aplikasi JMO menganalisis pengajuan pinjaman.
  12. Setelah analisis selesai, periksa hasil analisis pinjaman tersebut.
  13. Jika Anda setuju dengan hasil analisis dari BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO, klik “Terima Penawaran”.

Itulah cara pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO.

Dengan pengajuan secara online ini, mendapatkan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan di Dana Siaga menjadi lebih mudah.

0 Komentar