KURASI MEDIA – Kesempatan bagi kamu yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah, kini ada peluang mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH)
Pendaftaran sudah mulai dibuka kembali pada awal Januari 2025 hingga Maret 2025 nanti. Kini pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan hanya menggunakan HP.
Namun perlu diingat hanya kategori keluarga tertentu yang bisa mendaftar bantuan ini, diantaranya, keluarga dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan, keluarga yang memiliki anak usia sekolah, atau keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti ibu hamil atau penyandang disabilitas.
Baca Juga:Apakah Aplikasi SAI Baru Benar-benar Sudah Aman? Cek Faktanya di SiniRincian Biaya dan Jadwal Penyelenggaraan Haji 1446 H/2025 M
Sebelum melakukan pendaftaran, perlu diketahui beberapa persiapan yang harus dilakukan, diantaranya: 1. Mendown aplikasi Cek Bansos.
2. Menyiapkan foto selfi memegang KTP
3. Menyiapkan foto KTP
4. Menyiapkan foto rumah tampak depan.
Pendaftaran dilakukan dengan maksud agar namamu masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung dari kebutuhan penerimanya, berikut daftar bantuan dari program PKH:
Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
Baca Juga:Bansos KJP Plus Cair, Segini NominalnyaDaftar Pemenang Golden Disc Awards ke39, Seventeen dan Aespa Kembali Berjaya Raih Daesang
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap Rp 2.400.000 per tahun
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, kamu hanya perlu melakukan pendaftaran secara online, dengan mengikuti cara-cara berikut ini:
Berikut cara mendaftar bansos PKH Online 2025
1. Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan install.
2. Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
3. Lampirkan swafoto atau foto selfie dengan KTP dan foto KTP.
4. Klik tombol “Buat Akun Baru.”
5. Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
6. Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
7. Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol “Login” dan pilih menu “Daftar Usulan”.