KURASI MEDIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat literasi keuangan generasi muda sebagai upaya meningkatkan ketahanan finansial sekaligus mencegah risiko pinjaman online ilegal, judi online, dan perilaku konsumtif di era digital.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui seminar literasi keuangan bertajuk “Pinjol dan Doom Spending” yang diselenggarakan bersama Republika dan Universitas Islam Bandung (Unisba) di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisba, Bandung, Jumat (12/6).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman sebagai keynote speaker, Rektor Unisba, A. Harits Nu’man, Pimpinan Redaksi Republika Jawa Barat, Sandy Ferdiana.
Baca Juga:OJK Jawa Barat Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Program DIA KITAGerindra Dorong Bandung Tinggalkan Cara Konvensional Tangani Sampah
Selain itu, turut hadir Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMS) OJK Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber.
Seminar diikuti ratusan mahasiswa dan pelajar SMA yang berdiskusi mengenai berbagai tantangan pengelolaan keuangan di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.
Dalam sambutannya, Darwisman menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan bekal penting bagi generasi muda dalam mengambil keputusan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.
“Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan yang produktif, seperti pendidikan atau pengembangan usaha, bukan untuk memenuhi gaya hidup sesaat yang berpotensi menimbulkan masalah keuangan. Pastikan setiap layanan keuangan yang digunakan memenuhi prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Legal berarti berizin dan diawasi OJK, sedangkan Logis berarti manfaat, keuntungan, dan risikonya dapat dipahami serta masuk akal,” kata Darwisman.
Darwisman menjelaskan bahwa kemudahan akses layanan keuangan digital perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar generasi muda terhindar dari berbagai risiko keuangan.
Berdasarkan data OJK per Desember 2025, jumlah outstanding pinjaman daring (peer to peer lending yang berizin OJK) di Jawa Barat mencapai 23,94 triliun dengan jumlah rekening 7.152.695 dan tingkat wan prestasi 90 hari adalah 3,29 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan literasi keuangan, khususnya di kalangan mahasiswa dan pelajar sebagai kelompok yang aktif memanfaatkan teknologi digital.
Baca Juga:Duta Remaja & Anak Indonesia 2026 Usung 'Shining with Purpose', Berprestasi dan Jadi Agen PerubahanPKS Dukung Tiga Raperda Pemkot Bandung, Tekankan Solusi Sampah hingga Transparansi Proyek Strategis
Selain risiko pinjaman online ilegal, OJK Jawa Barat juga mengingatkan masyarakat terhadap meningkatnya ancaman judi online dan berbagai bentuk penipuan digital, seperti investasi ilegal, love scamming, hingga modus penipuan melalui telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan institusi tertentu.
