KURASI MEDIA – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak diberikan secara permanen, melainkan bersifat sementara untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi tertentu. Hal ini disampaikan menyusul kaji ulang program bansos yang belakangan menjadi sorotan publik.
Bansos Hanya Bersifat Temporer
Menteri Sosial menekankan bahwa bansos bertujuan melindungi kelompok rentan dari guncangan ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, bencana, atau pandemi. Namun, ia menegaskan bantuan tersebut tidak dimaksudkan untuk menjadikan masyarakat bergantung selamanya pada pemerintah.
“Bansos adalah instrumen perlindungan sementara. Yang lebih penting adalah memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi,” ujar Mensos, Jumat (12/9).
Baca Juga:Pemerintah Kaji Peleburan Kementerian BUMN dan Danantara, Tugas & Wewenang DisorotPresiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 lewat Perpres Baru
Kaji Ulang Skema Bansos
Dalam kajian terbaru, Kemensos tengah meninjau ulang efektivitas beberapa program bansos seperti PKH, BPNT, dan BLT. Fokus evaluasi mencakup penyaluran tepat sasaran, transparansi data penerima, serta strategi pengalihan ke program pemberdayaan ekonomi.
Pemerintah juga mempertimbangkan untuk memperkuat skema bansos produktif, misalnya dalam bentuk pelatihan kerja, bantuan modal usaha kecil, serta peningkatan keterampilan masyarakat.
Respons Publik dan DPR
Sejumlah anggota DPR mendukung langkah kaji ulang ini. Menurut mereka, bansos memang penting di saat krisis, tetapi program pemberdayaan jangka panjang akan lebih bermanfaat untuk mengurangi ketergantungan masyarakat.
Namun, ada pula kritik yang menyoroti potensi penurunan daya beli masyarakat jika bansos terlalu cepat dihentikan, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Kaji ulang program bansos menegaskan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan antara bantuan sosial jangka pendek dan pemberdayaan ekonomi jangka panjang. Dengan demikian, bansos tidak lagi dipandang sebagai solusi permanen, tetapi sebagai jembatan menuju kemandirian masyarakat. (**)