Pencurian Air Tanah di Jawa Barat Tinggi, Pakar Hidrogeologi ITB Sebut Tidak Adil Naikkan PAT

Pencurian Air Tanah di Jawa Barat Tinggi, Pakar Hidrogeologi ITB Sebut Tidak Adil Naikkan PAT
Pencurian Air Tanah di Jawa Barat Tinggi, Pakar Hidrogeologi ITB Sebut Tidak Adil Naikkan PAT
0 Komentar

Hal serupa juga kemungkinan terjadi di industri-industri lainnya. “Nah, itu bisa terjadi karena memang nyolong air tanah itu nggak kelihatan. Pompa airnya kan bisa ditutup di bawah tanah atau bawah meja supaya tidak kelihatan. Itu yang kemungkinan terjadi,” tukasnya.

Dia menyampaikan negara mengalami dua kerugian dalam hal pencurian air tanah ini, yaitu kerugian ekonomi karena tidak bayar pajak air tanah dan lingkungan yang menyebabkan turunnya permukaan tanah. “Berdasarkan hasil estimasi, Jawa Barat bisa kehilangan pendapatan miliaran rupiah dari pencurian air tanah ini,” katanya.

Jadi, menurutnya, pemerintah daerah yang ada di Jawa Barat lebih baik mengoptimalkan penerimaan pajaknya dengan mengejar para pelaku pencurian pajak air tanah itu terlebih dulu ketimbang menaikkan pajak air tanah apalagi naiknya sangat signifikan. “Kalau menurut saya, jangan malah menghukum industri yang berizin dan patuh pajak, itu tidak adil namanya. Saya khawatir yang terjadi kedepannya adalah, yang patuh pajak itu akan berpikir lebih baik nggak berizin sekalian karena adanya pembiaran terhadap pencurian air tanah ini. Yang rugi kan pemerintah daerahnya sendiri,” tandasnya.

Baca Juga:Mengapa Aroma Masa Kecil Begitu Mudah Diingat? Studi Ungkap Perannya dalam Membentuk Memori Positif AnakHonda ADV Indonesia Cimahi Chapter Pererat Brotherhood Melalui Extra Ride Part 2 ke Karang Potong Ocean View

Pendapat Irwan sejalan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kabupaten Bogor, dimana ditemukan banyak terjadi penyimpangan, pendataan yang kurang baik, hingga pendaftaran pajak daerah yang tidak berjalan sesuai aturan. Akibatnya, uang rakyat senilai lebih dari Rp1,3 Miliar terancam hilang begitu saja tanpa alasan yang jelas. Untuk itu BPK meminta Pemda Kabupaten Bogor untuk Berhenti menyusun anggaran pajak tanpa dasar hitungan ekonomi makro yang sah. Data objek pajak tidak boleh lagi “hilang” atau tidak tercatat dan harus diperbarui secara menyeluruh serta berkala.

0 Komentar