KURASI MEDIA — “Republik tidak kehilangan rakyat ketika rakyat berhenti memilih, republik kehilangan rakyat ketika rakyat berhenti menjadi subjek dari keputusan-keputusan yang mengatur hidupnya.”
Oleh: Delpiero Hegelian
Republik lahir dari sebuah kecurigaan.
Kecurigaan bahwa kekuasaan, betapapun mulianya niat yang dibawanya, selalu memiliki kecenderungan untuk melampaui batas. Karena itulah republik tidak dibangun di atas kepercayaan yang buta kepada negara, melainkan di atas keberanian untuk membatasi negara.
Di dalam republik, negara memang diberi kekuasaan, tetapi kekuasaan itu tidak pernah dimiliki. Kekuasaan dipinjamkan oleh rakyat, dibatasi oleh hukum, dan diawasi oleh warga negara.
Baca Juga:Tevis Foundation Gelar Pelatihan Gratis untuk Guru Ngaji dan Madrasah di Kabupaten BandungGEKRAFS Kota Bandung Resmi Dilantik, Kolaborasi Jadi Kunci Pertahankan Status Kota Kreatif Dunia
Sebab republik memahami satu hal yang telah berulang kali dibuktikan sejarah: kekuasaan yang tidak mengenal batas pada akhirnya akan lupa kepada siapa kekuasaan seharusnya mengabdi.
Mungkin karena itulah pertanyaan yang paling penting hari ini bukanlah apakah negara bekerja lebih cepat, lebih kuat, atau lebih efektif.
Pertanyaannya jauh lebih mendasar.
Masihkah Negara Mengingat Bahwa Kekuasaan Itu Dipinjam, Bukan Dimiliki?Beberapa tahun terakhir menghadirkan sebuah pola yang sulit diabaikan. Ketika pangan menjadi persoalan, negara memperluas perannya hingga ke pelaksanaan.
Ketika pembangunan desa menjadi agenda, negara tidak lagi sekadar menetapkan arah, tetapi semakin aktif menentukan bentuk pengorganisasiannya.
Ketika batas antara fungsi pertahanan dan fungsi sipil diperdebatkan, regulasi justru membuka ruang yang lebih luas bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan-jabatan sipil.
Masing-masing kebijakan tentu lahir dari alasan yang berbeda. Namun, republik tidak hanya mengajarkan kita membaca satu kebijakan. Republik mengajarkan kita membaca arah, dan arah itulah yang patut dipertanyakan.
Mengapa hampir setiap persoalan sipil semakin sering dijawab dengan memperbesar kehadiran negara? Mengapa semakin banyak ruang yang dahulu dipercayakan kepada masyarakat kini dianggap memerlukan koordinasi dari atas? Mengapa ketika menghadapi persoalan sipil, jawaban yang mengemuka justru semakin dekat dengan logika komando?
Baca Juga:Yili Indonesia Ajak Generasi Muda Bandung Peduli Lingkungan Melalui Edukasi Daur Ulang Sampah PlastikAstra Honda Berbagi Ilmu bersama SMK PANDU 2 Bogor
Pertanyaan-pertanyaan itu bukanlah penolakan terhadap negara, apalagi penolakan terhadap tentara. Justru republik yang sehat membutuhkan militer yang profesional, kuat, dan dihormati.
Tetapi profesionalisme militer hanya dapat dijaga apabila batas antara fungsi pertahanan dan fungsi sipil tetap dipelihara. Tentara dibentuk untuk menghadapi ancaman terhadap negara, sedangkan ruang sipil dibangun untuk mengelola perbedaan di antara warga negara. Keduanya sama-sama penting. Justru karena itu, keduanya tidak boleh dipertukarkan.
