KURASI MEDIA – Pemilik lahan, ahli waris makam beserta warga berunjuk rasa di Plaza Summarecon Bandung, Rabu, 23 September 2026, pekan lalu. Mereka mempersoalkan tertutupnya akses jalan menuju lahan pemakaman dan lahan milik H. TB. Ronny Purnama yang berada di kawasan Jalan Lantana Street, depan gerbang klaster Dayana.
Aksi tersebut dilakukan karena jalan yang dulu pernah terbuka, kini ditutup pihak Summarecon Bandung. Pemilik lahan, H. Ronny dan warga kesulitan keluar masuk setelah jalan tersebut dibangun benteng di sepanjang kawasan perunahan elite tersebut.
H. Ronny menjelaskan, terdapat tanah makam seluas sekitar 1.000 meter persefi yang berada di sekitar lokasi di tengah perumahan Summarecon Bandung. Lahan tersebut selama ini digunakan warga untuk memakamkan anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Baca Juga:RSUD Welas Asih Kembangkan Layanan Jantung, Lengkapi Fasilitas hingga Rawat Inap VVIPDemi Keberlangsungan Usaha Nelayan, Ahmad Luthfi Dukung Penindakan BBM Ilegal
“Pembangunan benteng ini diketahui sejak tahun 2019 dan tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada pemilik lahan,” kata Ronny di lokasi demo, Plaza Summarecon Bandung, Rabu 23 September 2026.
Menurut Ronny, persoalan akses tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di lahan kosong miliknya. Warga juga membutuhkan jalan untuk berziaran maupun mengantarkan jenazah ke lokasi pemakaman.
Kareka akses jalan menuju pemakaman tertutu, kata Ronny, saat ini warga terpaksa melalui gorong-gorong di bawah jembatan. Jika jalan tersebut banjir, akses satu-satunya itu tidak bisa dilalui,” jelasnya.
Ronny menegaskan, tuntutan warga bukan untuk mengambil atau menguasai lahan milik pihak lain. Warga hanya meminta akses jalan yang dulu pernah ada dikembalikan menjadi seperti semula.
“Kami menuntut agar pihak Summarecon mengembalikan akses jalan yang dulu ada untuk kepentingan warga. Kami tidak menuntut yang lain,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan akses tersebut menjadi kebutuhan penting bagi warga yang tinggal dan pemiliki lahan di sekitar kawasan perumahan.
Ia berharap pihak pengembang dapat membuka ruang dialog dan mencari solusi yang tidak merugikan kepentingan warga.
Baca Juga:Ahmad Luthfi Sebut Jawa Tengah Rumah Bersama untuk Seluruh EtnisFakta! Ternyata Gubernur Sherly Tjoanda – Ahmad Luthfi Sering Duduk Berdampingan
“Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa jika pihak Summarecon tetap bersikukuh tidak mau mengembalikan akses jalan yang dulu ada untuk warga,” kata Ronny.
Aksi demonstrasi diselesaikan melalui musyawarah antara pemilik lahan, perwakilan warga, dan pihak Summarecon. Musyawarah dimediasi Kapolsek dan Camat Buahbatu. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati memberi kesempatan kepada pihak Sumarecon untuk memutuskan dan mengumumkan hasil putusannya tersebut pada Jumat, 2 Oktober 2026 mendatang.
