KURASI MEDIA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan judi online (judol), termasuk menindak tegas Aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat praktik tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno pembukaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan dalam rangka Pengentasan Konten Negatif Perjudian Daring di Provinsi Jawa Tengah, bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Hotel Santika Premiere, Kota Semarang Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia mengatakan, penanganan judi online perlu dilakukan secara kolaboratif. Karena persoalan tersebut telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan ASN.
Baca Juga:Inilah Nilai-Nilai yang Perlu Ditanamkan Para Pemuda Menurut Sekda JatengDi Hari Sumpah Pemuda, Taj Yasin Minta Aksi Nyata Pemuda Atasi Persoalan Masyarakat
Pemprov Jateng akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menelusuri ASN yang memungkinkan terlibat judol.
“Untuk langkah selanjutnya, apakah melalui pakta integritas atau sanksi, tentu harus mengikuti aturan hukum disiplin ASN,” ujar Sumarno.
Ia menegaskan, penanganan terhadap ASN menjadi salah satu langkah awal yang perlu dilakukan secara serius. Sebagai aparatur negara, ASN diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan dan menghindari praktik perjudian daring.
Menurutnya, besarnya persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan. Tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan yang menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Ia menilai, judi online memiliki tantangan tersendiri karena aktivitasnya dapat dilakukan secara pribadi melalui perangkat digital. Bahkan, anggota keluarga terkadang tidak mengetahui bahwa orang terdekatnya telah terlibat.
Karena itu, sosialisasi dan edukasi perlu diperluas agar masyarakat memahami risiko judi online. Termasuk potensi kerugian ekonomi dan dampaknya terhadap kehidupan keluarga.
Sumarno juga berharap pemerintah pusat memberikan dukungan melalui pendampingan, asesmen, dan penguatan koordinasi agar langkah penanganan di Jawa Tengah semakin efektif.
Baca Juga:Taj Yasin Kawal Pembangunan Hybrid Seawall, Warga Demak Menatap Pemulihan TambakGaya Kepemimpinan Merakyat Ahmad Luthfi Curi Perhatian Para Akademisi Ilmu Sosial dan Politik
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polkam, Eko Dono Indarto, mengatakan, kunjungan ke Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menekan praktik judi online.
