Apa Itu Modus Lelang Arisan? Heboh Diduga Mahasiswi Bandung Tipu Korban Lewat Lelang Arisan

Ilustrasi Modus Penipuan Lelang Arisan Semakin Marak Terjadi, Baru-Baru Ini Viral Dugaan Kasus Penipuan oleh Seorang Mahasiswi di Bandung/ Pexels/ Robert Lens
Ilustrasi Modus Penipuan Lelang Arisan Semakin Marak Terjadi, Baru-Baru Ini Viral Dugaan Kasus Penipuan oleh Seorang Mahasiswi di Bandung/ Pexels/ Robert Lens
0 Komentar

KURASI MEDIA – Seorang mahasiswi di Bandung diduga menipu korbannya lewat lelang arisan. Dugaan kasus ini viral di media sosial hingga korbannya rugi mencapai miliaran rupiah.

Disamping ramainya dugaan kasus penipuan lewat lelang arisan ini. Ternyata penipuan melalui arisan sering kali ditemukan, masyarakat patut waspada agar tidak dirugikan.

Seperti apa modus penipuan lelang arisan?

Dikutip dari berbagai sumber, modus penipuan lewat lelang arisan ini adalah suatu bentuk arisan yang dibeli dalam waktu singkat, tidak seperti arisan biasanya, modus lelang arisan ini menawarkan keuntungan atau bunga kepada pesertanya.

Baca Juga:Siapa Sosok Gal Gadot? Viral Namanya Trending Ungkap Pro IsraelKapan BLT El Nino Cair? Ini Cara Mudah Cek Nama Penerima Bantuan Rp400 Ribu

Seperti yang disampaikan oleh OJK di laman resminya, salah satu ciri arisan bodong adalah menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas risilo.

Pelaku seringkali menjanjikan keuntungan yang sangat besar, melebihi investasi apa pun. Tingkat pengembalian yang dia tawarkan sering kali tidak masuk akal, bahkan bisa mencapai ratusan persen per tahun.

Tak hanya itu, pelaku mungkin mengklaim bahwa tidak ada risiko kerugian dalam investasinya. Tetapi, selalu diingat bahwa imbal hasil tinggi sama dengan risiko tinggi!

Maraknya penipuan dengan modus arisan lelang patut diwaspadai. Contoh kasus yang mirip dan pernah terjadi di tahun 2022 tepatnya di Sumedang dengan modus arisan lelang. Pelaku menawarkan kepada rekan bisnis, teman, atau koleganya untuk berpartisipasi dalam arisan yang dia selenggarakan.

Ia mengajukan permintaan kepada calon peserta untuk membeli satu slot arisan senilai Rp 1 juta. Dalam pembelian tersebut, pelaku menjanjikan kepada korban bahwa mereka akan menerima kembali uang sebesar Rp 1.350.000.

Apabila para korban berhasil mengajak orang lain untuk bergabung, pelaku akan memberikan insentif sebesar Rp 250 ribu sebagai iming-imingnya.

Menurut pernyataan pihak berwenang, arisan ini jelas merupakan tindakan penipuan. Hal ini karena dana yang diperoleh dari korban baru sebenarnya digunakan untuk membayar uang arisan yang harus diberikan kepada korban sebelumnya.

0 Komentar