Daftar Lengkap UMK 2024 Kabupaten Kota di Jabar, UMP Jawa Barat 2024 Naik 3,57%

Daftar lengkap UMK 2024 Kabupaten Kota di Jabar dapat ditemukan di bawah ini.
Daftar lengkap UMK 2024 Kabupaten Kota di Jabar dapat ditemukan di bawah ini.
0 Komentar

KURASI MEDIA – Daftar lengkap UMK 2024 Kabupaten Kota di Jabar dapat ditemukan di bawah ini.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2024 diumumkan akan mengalami peningkatan sebesar 3,57 persen pada tahun mendatang.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menahan diri dalam menghadapi perubahan ini.

Baca Juga:Bisa Sambil Rebahan, Begini 5 Cara Menghasilkan Uang Online Lewat HPTeaser Trailer Anime Oshi no Ko Season 2 Dirilis, Siap Tayang Tahun Depan!

Bey Machmudin juga mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif guna mencari solusi terbaik.

Pada tanggal 21 November 2023, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, telah menetapkan UMP 2024.

UMP Jawa Barat pada tahun 2023 berjumlah Rp 1.986.670, dan tahun 2024 diperkirakan akan meningkat sebesar Rp 70.825 menjadi Rp 2.057.495.

“Saya, sebagai Pj. Gubernur, berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam hal ini dengan tetap menjaga hubungan industrial yang harmonis sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujar Bey Machmudin, Kamis (23/11/23).

Daftar Lengkap UMK 2024 Kabupaten Kota di Jabar

Berikut adalah daftar lengkap UMK 2024 Kabupaten Kota di Jabar.

  • Kota Bekasi, Rp 5.267.318
  • Kab. Karawang, Rp 5.247.003
  • Kab. Bekasi, Rp 5.208.399
  • Kab. Purwakarta, Rp 4.535.499
  • Kab. Subang, Rp 3.344.634
  • Kota Depok, Rp 4.765.317
  • Kota Bogor, Rp 4.710.253
  • Kab. Bogor, Rp 4.591.036
  • Kab. Sukabumi, Rp 3.422.707
  • Kab.Cianjur, Rp 2.964.053Kota Sukabumi, Rp 2.818.598
  • Kota Bandung, Rp 4.119.286
  • Kota Cimahi, Rp 3.584.917
  • Kab. Bandung Barat, Rp 3.551.619
  • Kab. Sumedang, Rp 3.541.958
  • Kab. Bandung, Rp 3.563.289
  • Kab. Indramayu, Rp 2.612.820
  • Kota Cirebon, Rp 2.527.340
  • Kab.Cirebon, Rp 2.501.604
  • Kab. Majalengka, Rp 2.251.426
  • Kab. Kuningan, Rp 2.081.558
  • Kota Tasikmalaya, Rp 2.604.165
  • Kab. Tasikmalaya, Rp 2.570.778
  • Kab. Garut, Rp 2.188.142
  • Kab. Ciamis, Rp 2.092.481
  • Kab. Pangandaran, Rp 2.089.213
  • Kota Banjar, Rp 2.068.943

Demikianlah daftar lengkap UMK 2024 Kabupaten Kota di Jabar.

0 Komentar