Kapan Terakhir Daftar CPNS dan PPPK 2023? Catat Jadwalnya!

Jadwal Terakhir Daftar CPNS dan PPPK 2023, Cek Tanggalnya Berikut Ini/ Instagram/bkngoidofficia
Jadwal Terakhir Daftar CPNS dan PPPK 2023, Cek Tanggalnya Berikut Ini/ Instagram/bkngoidofficia
0 Komentar

KURASI MEDIA – Catat jadwal terakhir daftar CPNS dan PPPK 2023 berikut ini, jangan sampai terlambat!

Pendaftaran seleksi CASN untuk CPNS dan PPPK telah dimulai sejak 20 September 2023.  Namun, kapan batas akhir daftar CPNS dan PPPK 2023 ini?

Berikut info terakhir untuk jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Yuk simak! bersama di bawah ini!

Baca Juga:Kuota Ematerai CPNS Tiba-Tiba Hilang Jadi Nol? Ini CaranyaSyarat CPNS Kemenkumham 2023, Tinggi Badan Berapa?

Hari Terakhir Daftar CPNS dan PPPK 2023

Menurut Surat Edaran Badan kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, hari terakhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah hari Senin 9 Oktober 2023.

Pada hari itu daftar CPNS dan PPPK akan serentak ditutup dan dilanjutkan dengan tahap seleksi administrasi.

Untuk pemahaman yang lebih jelas, berikut adalah jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2023 dari pengumuman awal hingga pengumuman seleksi administrasi.

– Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023

– Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023

– Seleksi Administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023

– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut, akan dilanjutkan ke masa sanggah pada 17-19 Oktober 2023 dan jawab sanggah mulai 17-21 Oktober 2023.

Apa Itu Masa Sanggah dalam Seleksi CPNS dan PPPK?

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah periode waktu di mana para pelamar diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan/sanggahan mereka terhadap pengumuman hasil seleksi.

Hanya pelamar yang tidak berhasil melewati tahap verifikasi seleksi administrasi dan merasa tidak puas dengan hasilnya yang dapat mengajukan sanggah.

Sanggahan ini dapat disampaikan melalui Portal SSCASN yang dapat diakses di laman web https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga:Syarat Bayar Pajak di Samsat Digital LeuwipanjangApa Itu ‘Kumari’? Viral di TikTok Kumari Senyum

Bagi pelamar CPNS dan PPPK, mereka hanya diberi satu kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Harap diingat bahwa sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari pihak instansi yang mengadakan seleksi, bukan karena kesalahan yang dilakukan oleh pelamar sendiri.

Sanggahan ini bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang mungkin terjadi pada pihak pelamar.

Itulah informasi seputar jadwal terakhir daftar CPNS dan PPPK 2023 lengkap dengan alur setelah pengumuman seleksi administrasi yaitu ada masa sanggah. Selalu pantau terus update terbaru soal CPNS dan PPPK 2023 di situs resmi BKN, agar tidak terlewatkan informasinya!

0 Komentar