Kartu Prakerja Gelombang 62 Sebentar Lagi Dibuka, Jangan Lupa Syarat Ini Harus Terpenuhi agar Lolos!

Ayo Bersiap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Akan Segera Dimulai, Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta
Ayo Bersiap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Akan Segera Dimulai, Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta
0 Komentar

KURASIMEDIA – Saat ini, banyak yang bertanya kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 akan dibuka. Menurut jadwal yang telah diumumkan oleh manajemen Prakerja, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan dibuka setiap dua minggu sekali.

Untuk Gelombang 62, Anda bisa mencatat tanggalnya, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 6 Oktober mendatang. Ini adalah kesempatan bagi mereka yang belum berhasil mendaftar pada Gelombang sebelumnya.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 akan dilakukan secara online melalui laman prakerja.go.id. Sebelumnya, pastikan Anda telah membuat akun Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga:Mau Gabung Kartu Prakerja Gelombang 62? Yuk Simak Cara Daftarnya di Sini!

Pemilik KTP berikut ini dilarang mendaftar untuk Kartu Prakerja Gelombang 62:

  1. Pelamar pelatihan yang berusia kurang dari 18 tahun atau lebih dari 64 tahun.
  2. Pelamar yang sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Pelamar yang bukan merupakan pencari kerja atau pengangguran, bukan pekerja atau buruh yang terkena PHK, bukan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, penerima upah, atau pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Pelamar yang berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan atau anggota DPR/D, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
  5. Orang yang memiliki lebih dari 2 NIK dalam satu Kartu Keluarga yang mendaftar untuk Kartu Prakerja Gelombang 62.

Manfaat Program Kartu Prakerja termasuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja, mendapatkan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000, meningkatkan kesempatan mendapatkan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 62:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, memiliki KTP Elektronik, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Memiliki rekening bank yang aktif.

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya.

Persiapkan juga dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, nomor HP aktif, dan foto KTP.

0 Komentar