Indonesia Pangkas Belanja Negara hingga Rp306,7 Triliun: Berdampak terhadap Layanan Publik dan Pertumbuhan?

Indonesia Pangkas Belanja Negara hingga Rp306,7 Triliun: Berdampak terhadap Layanan Publik dan Pertumbuhan?
Indonesia Pangkas Belanja Negara hingga Rp306,7 Triliun: Berdampak terhadap Layanan Publik dan Pertumbuhan? (radar pasuruan)
0 Komentar

Lembaga swadaya masyarakat dan akademisi mengingatkan bahwa pemangkasan belanja negara yang terlalu tajam dapat mengganggu stabilitas sosial dan memperlebar ketimpangan jika tidak dibarengi kebijakan kompensasi yang tepat sasaran.

Pengaruh ke Pertumbuhan Ekonomi

Pengaruh jangka pendek dari pemangkasan belanja negara kemungkinan besar akan menekan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dari sisi konsumsi pemerintah dan investasi.

Ekonom dari LPEM UI memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III dan IV tahun ini bisa melambat dari target semula 5,2% menjadi sekitar 4,7–4,8%, tergantung efektivitas belanja yang tersisa dan konsumsi masyarakat.

Baca Juga:Tingkatkan Kesipsiagaan, Pemprov Jateng Intensifkan Pelatihan Kebencanaan Penyandang DifabelDemi Kedaulatan Pangan, Gubernur Jateng Minta Lahan Produktif Tetap Dipertahankan

Namun demikian, jika pemangkasan belanja berhasil mengendalikan defisit dan inflasi, maka dalam jangka menengah dapat menciptakan ruang fiskal baru untuk pemulihan.

Harapan dan Alternatif Kebijakan

Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada pemangkasan, tetapi juga:

  • Meningkatkan efisiensi belanja dengan digitalisasi, pengawasan ketat, dan evaluasi proyek.
  • Menggenjot penerimaan pajak, termasuk optimalisasi pajak digital dan reformasi perpajakan sektor informal.
  • Memperluas kemitraan publik-swasta (PPP) dalam pembiayaan infrastruktur.

Mengarahkan APBN ke sektor yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti UMKM, pangan, energi terbarukan, dan program padat karya.Pemangkasan belanja negara hingga Rp306,7 triliun adalah langkah serius yang bisa membantu stabilitas fiskal, namun penuh konsekuensi. Pemerintah dituntut untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam implementasinya agar tidak merugikan rakyat kecil atau menghambat momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Jika tidak ditangani dengan bijak, keputusan ini bisa berdampak langsung terhadap layanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial-politik nasional. (*)

0 Komentar