Resmi Dilantik! Ini Profil Lengkap Jumhur Hidayat Menteri Lingkungan Hidup

Resmi Dilantik! Ini Profil Lengkap Jumhur Hidayat Menteri Lingkungan Hidup
Resmi Dilantik! Ini Profil Lengkap Jumhur Hidayat Menteri Lingkungan Hidup (ANTARA)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet dengan melantik lima pejabat baru pada Senin, 27 April 2026. Salah satu nama yang masuk dalam susunan kabinet terbaru adalah Jumhur Hidayat yang dipercaya menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Dalam perombakan tersebut, Jumhur menggantikan Hanif Faisol yang kini mengisi posisi baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Menjelang pelantikan, Jumhur terlihat hadir bersama Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan.

Dari Aktivis ke Kursi Pemerintahan

Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis sosial yang telah lama berkecimpung dalam berbagai gerakan masyarakat. Ia lahir di Bandung pada 18 Februari 1968 dan mulai aktif dalam dunia pergerakan saat menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung.

Baca Juga:Lolos atau Tidak? Cek Hasil Seleksi KDMP KNMP 2026 di Link Resmi IniDitangkap di Phuket, WNI Buronan FBI Hadapi Ekstradisi ke Amerika

Perjalanan aktivismenya sempat membuatnya berhadapan dengan aparat pada 1989. Saat itu, ia ditahan karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Rudini yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri kala itu.

Karier Politik dan Organisasi

Selain aktif di gerakan sosial, Jumhur juga pernah meniti karier di dunia politik. Ia terlibat dalam Partai Daulat Rakyat yang mengikuti Pemilu 1999 dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Posisi tersebut tetap diembannya ketika partai tersebut bergabung dengan sejumlah partai lain hingga membentuk Partai Sarikat Indonesia pada 2002.

Pernah Pimpin BNP2TKI

Nama Jumhur semakin dikenal publik ketika dipercaya memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia pada 2007. Lembaga ini memiliki peran penting dalam penempatan serta perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Ia menjabat selama tujuh tahun sebelum akhirnya diberhentikan pada 2014 oleh Susilo Bambang Yudhoyono melalui keputusan resmi yang ditandatangani pada 11 Maret 2014.***

0 Komentar