Perkuat Perlindungan Santri, Taj Yasin Dorong Pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di Seluruh Pesantren

Perkuat Perlindungan Santri, Taj Yasin Dorong Pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di Seluruh Pesantren
Perkuat Perlindungan Santri, Taj Yasin Dorong Pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di Seluruh Pesantren
0 Komentar

“Harapannya setelah selesai studi, mereka kembali khidmah ke pesantren. Ini investasi sumber daya manusia untuk masa depan pesantren Jawa Tengah,” kata Taj Yasin.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai agenda strategis nasional.

Ia menyebut pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, karena menjadi ruang pengasuhan anak selama 24 jam. Karena itu, Kementerian PPPA siap berkolaborasi dengan Pemprov Jateng dan pesantren untuk mewujudkan pesantren ramah anak dan ramah perempuan.

Baca Juga:Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC BuriramBMKG Prediksi Hujan Guyur Indonesia Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Sementara itu, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ahmad Fadlullah Turmudzi, mengatakan pihaknya selama dua tahun terakhir aktif melakukan konsolidasi dan pendampingan ke pesantren-pesantren di seluruh Jawa Tengah.

Dari proses tersebut, RMI menangkap kebutuhan mendesak akan penguatan pola pengasuhan, peningkatan kapasitas pembimbing, serta sistem perlindungan santri yang lebih terstruktur.

“Pesantren membutuhkan penguatan sumber daya manusia, terutama para pendamping santri. Karena itu tahun ini kami fokus pada pelatihan musyrif-musyrifah (pembimbing) di seluruh kabupaten/kota,” katanya.

Ia menyebut Jawa Tengah memiliki 5.451 pondok pesantren dengan jumlah santri sekitar 555 ribu orang. Besarnya ekosistem pesantren itu, menurut dia, membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Pada akhir halaqah, para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi. Salah satu poin utama adalah pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di seluruh pesantren.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem perlindungan santri di Jawa Tengah, sekaligus memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kasih sayang.(*)

0 Komentar