BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada Badan Usaha Yang Patuh Regulasi JKN

BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada Badan Usaha Yang Patuh Regulasi JKN
BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada Badan Usaha Yang Patuh Regulasi JKN
0 Komentar

KURASI MEDIA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pemberi kerja mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Bandung mengundang 25 badan usaha yang tersebar di wilayah Kota Bandung, pada acara “Pertemuan Kemitraan Badan Usaha dan Sosialisasi Program JKN Bersama Badan Usaha Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandung.”

Kegiatan yang berlangsung di Bandung tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Dyah Miryanti. Selain menjadi forum silaturahmi dan penguatan kolaborasi, pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi berbagai kebijakan terkini Program JKN serta penguatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban badan usaha dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi pekerja.

Dalam sambutannya, Dyah Miryanti menyampaikan bahwa badan usaha memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan Program JKN melalui kepatuhan dalam mendaftarkan para pekerja. Karena segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah ini menjadi segmen paling berkontribusi besar dibandigkan dengan segmen kepesertaan lainnya.

Baca Juga:Bidan Neng Ira Ingatkan Bahaya 'Kenyang Palsu' Akibat Jajanan Manis yang Picu Gizi Buruk AnakIsu Calo SIM Satpas Polrestabes Bandung, Pengamat Sarankan Propam Turun Tindak Oknum

“Badan usaha merupakan mitra strategis BPJS Kesehatan dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi pekerja beserta keluarganya. Kepatuhan badan usaha dalam membayarkan iuran JKN tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan dan produktivitas pekerja,” ujar Dyah.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program JKN hingga saat ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk badan usaha yang secara konsisten memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Bandung turut memberikan apresiasi kepada 25 badan usaha yang terdiri dari BUMN, badan usaha besar, badan usaha mengenah hingga badan usaha kecil yang dinilai patuh dalam melakukan pembayaran iuran JKN secara rutin dan tepat waktu.

“Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha lainnya sekaligus memperkuat budaya kepatuhan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan badan usaha yang hadir bernama Alam sebagai Officer Stakeholder Relation dari PT Telekomunikasi juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan hari ini diharapkannya mampu meningkatkan kerja sama dan komunikasi yang baik antara badan usaha dengan BPJS Kesehatan.

0 Komentar