KURASI MEDIA – Dunia pendidikan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tengah dihebohkan oleh kasus dugaan investasi bodong yang menyeret ratusan guru dan pelajar. Tercatat sebanyak 725 orang menjadi korban dalam skema penipuan berbasis aplikasi bernama Snapboost, yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Aplikasi tersebut menawarkan iming-iming penggandaan dana hingga dua kali lipat hanya dalam kurun waktu 40 hari. Para pengguna diminta menyetor sejumlah uang dan menjalankan tugas sederhana, seperti memberikan “like” pada konten di dalam aplikasi.
Salah satu korban, Diana, seorang guru di Blora, mengaku sempat tergiur hingga menanamkan dana dalam jumlah besar.
Baca Juga:Cuaca Hari Ini, 16 April 2026: Sebagian Besar Wilayah Diguyur HujanKang DS Sigap Pantau Langsung Banjir Rancaekek, Siapkan Dapur Umum dan Tim Kesehatan
“Deposit saya mencapai Rp 200 juta. Secara otomatis, sistem menunjukkan uang itu berlipat menjadi Rp 400 juta di dalam aplikasi setiap 40 hari sekali,” tutur Diana saat memberikan keterangan di Blora, Rabu 15 April 2026, dikutip dari Finnews.
Saldo Bertambah, Tapi Tak Bisa Dicairkan
Pada tahap awal, aplikasi Snapboost sempat memberikan kepercayaan kepada para penggunanya. Diana bahkan berhasil menarik dana sekitar Rp 250 juta saat sistem masih berjalan normal. Uang tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil pribadinya.
Namun, kondisi berubah drastis. Saat ini, banyak korban mengeluhkan saldo di aplikasi hanya menjadi angka virtual yang tidak bisa ditarik ke rekening.
Ratusan Korban, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Roy, salah satu korban yang mencoba memfasilitasi komunikasi antar member, mengungkapkan bahwa jumlah korban cukup besar dan berasal dari berbagai latar belakang.
- Jumlah korban: 725 orang di wilayah Blora
- Nilai deposit: Rp 500 ribu hingga Rp 174 juta per orang
- Estimasi kerugian: Lebih dari Rp 2 miliar dari sekitar 500 member
Mediasi Gagal, Korban Tuntut Pengembalian Dana
Upaya mediasi antara korban dan pihak yang mempromosikan aplikasi di Blora sempat dilakukan. Namun, proses tersebut tidak berjalan efektif karena rendahnya partisipasi anggota dalam pertemuan.
Para korban kini menuntut pertanggungjawaban serta pengembalian dana yang telah mereka setorkan. Kasus ini menjadi peringatan serius, terutama bagi kalangan guru dan pelajar, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal.
