BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Pajak BRI
Di bawah supervisi Danantara, BRI terus memantapkan perannya sebagai salah satu penyetor pajak terbesar dari industri keuangan di Indonesia. Kontribusi ini menjadi wujud nyata komitmen BRI dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi negara. 
0 Komentar

KURASI MEDIA – Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan konsistensinya dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Di bawah supervisi Danantara, BRI terus memantapkan perannya sebagai salah satu penyetor pajak terbesar dari industri keuangan di Indonesia. Kontribusi ini menjadi wujud nyata komitmen BRI dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi negara.

Di tengah situasi perekonomian global yang penuh tantangan, BRI tetap konsisten memberikan kontribusi setoran terhadap negara. Pada tiga bulan pertama 2026, total setoran BRI (konsolidasian) mencapai Rp19,1 triliun, yang terdiri dari Rp8,1 triliun pajak dan Rp11,0 triliun dividen tahun berjalan.

Baca Juga:Guru Paud, Siswa SMA hingga Mahasiswa Ikuti SR Camp  2026Pebalap Muda Astra Honda Melesat Raih Double Podium IHTTC 2026 Sepang

Apabila ditarik ke belakang, konsistensi kontribusi tersebut tercermin dalam capaian selama tiga tahun terakhir. Pada 2023, BRI membayarkan setoran sebesar Rp50,5 triliun yang terdiri dari pajak senilai Rp27,3 triliun dan dividen tahun berjalan sebesar Rp23,2 triliun.

Selanjutnya, pada 2024, setoran BRI menjadi Rp57,6 triliun yang terdiri dari Rp31,9 triliun pajak dan dividen tahun berjalan sebesar Rp25,7 triliun. Pada 2025, BRI kembali memberikan kontribusi kepada negara melalui setoran sebesar Rp55,8 triliun yang terdiri dari Rp28,1 triliun pajak dan dividen tahun berjalan sebesar Rp27,7 triliun.

Adapun setoran tersebut mencakup berbagai komponen kewajiban kepada negara, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, dan Pajak Daerah.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyampaikan bahwa setoran pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan arahan Badan Pengaturan BUMN dan Danantara Indonesia dalam mendorong penciptaan nilai tambah atau value creation yang berkelanjutan bagi negara.

“Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hery menekankan bahwa kekuatan kontribusi BRI kepada negara mencerminkan posisi strategis perusahaan dalam mendukung struktur fiskal dan pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh.

0 Komentar