Teks Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Korupsi, Kejahatan Luas Biasa yang Mengkhianati Amanah

Khutbah Jumat
Teks khutbah Jumat tentang korupsi. (Pixabay/sajinka2)
0 Komentar

Dalam kitab Shahih Muslim juz 6 halaman 11, Imam Muslim membuat judul Tahrim Hadaya al-‘Ummal (keharaman hadiah yang diterima pejabat).

Di dalam bab ini Imam Muslim menampilkan beberapa riwayat berkaitan dengan ketentuan pemberian (hadiah) yang dilarang diterima oleh pejabat.

Bahkan Imam Ahmad di dalam Musnad-nya meriwayatkan hadits:

هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُوْلٌ

Artinya, “Hadiah yang diterima pejabat merupakan bentuk korupsi (ghulul).”

Keterangan yang telah khatib sebutkan tadi menunjukkan betapa besar dan kerasnya ancaman bagi para pelaku korupsi.

Baca Juga:Wagub Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan dan Pendampingan Hukum KorbanHonda Sonic Club Bandung Rayakan Satu Dekade, Satukan Ratusan Bikers dalam Semangat Brotherhood

Bagi kita yang diberi amanah dalam berbagai sektor, perlu dipastikan bahwa setiap hadiah atau pemberian yang kita terima bukan merupakan bagian dari gratifikasi dan korupsi yang bertujuan mengecoh sistem.

Sebab di balik pemberian yang tampak wajar, bisa jadi tersimpan motif tertentu dengan tujuan yang tidak diucapkan secara terang-terangan. Di sinilah kewaspadaan kita diuji.

Ma’asyiral Muslimin Hafizakumullah

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum belaka, melainkan juga pengkhianatan terhadap amanah. Besar atau kecil nominal yang dikorupsi tetap saja memiliki dampak yang buruk.

Sekurang-kurangnya, efek negatif korupsi adalah merusak keadilan, menghancurkan kepercayaan, dan melahirkan penderitaan yang luas, terutama bagi masyarakat yang lemah.

Karenanya, kita harus mengingat firman Allah QS. An-Nisa 58:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا

Artinya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”

Ayat ini menegaskan bahwa amanah harus dijaga dan disampaikan dengan benar.

Namun, dalam praktik korupsi, amanah justru terbalik: yang seharusnya dijaga malah diselewengkan, yang seharusnya untuk kepentingan umum malah diambil untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Ma’asyiral Muslimin Hafizakumullah

Baca Juga:30 Kode Redeem Free Fire Kamis 7 Mei 2026: Gratis Skin dari Garena, Klaim Sebelum Hangus!Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik

Imam al-Mawardi di dalam al-Ahkam as-Sulthaniyah halaman 51 mengatakan, “Kekuasaan adalah amanah, dan penggunaannya harus terbatas pada kemaslahatan. Jika dialihkan dari itu, maka itu adalah pengkhianatan.”

Keterangan beliau menunjukkan bahwa kekuasaan yang diamanahkan mesti diorientasikan untuk keperluan bersama.

Sebab peradaban yang baik hanya bisa dibangun dengan pemangku kebijakan yang amanah, yang hanya memikirkan kebutuhan sekaligus yang terbaik buat umat manusia.

Karenanya, korupsi pada sejatinya memiliki dampak yang sangat luas. Korupsi tidak hanya merugikan satu atau dua orang, tetapi juga bisa menyengsarakan masyarakat secara keseluruhan.

0 Komentar